KedaiPena.Com – Kesepakatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan perwakilan pemerintah yakni, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, terkait dengan jadwal pencoblosan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024 yang jatuh pada tanggal 14 Februari, dinilai telah ditunggu rakyat Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim merespons kesepakatan pemerintah dan DPR terkait jadwal pemilu serentak tahun 2024 dalam hal ini Pemilihan Legislatif (Pileg), Pemilihan Presiden (Pilpres) yang digelar pada, tanggal 14 Februari tahun 2024.
“Kesamaan antara KPU dengan pemerintah mengenai tanggal pencoblosan Pemilu tahun 2024 yang akan datang yakni (Tanggal) 14 Februari ini sudah ditunggu oleh seluruh rakyat Indonesia,” kata Luqman Hakim kepada awak media, Senin, (24/1/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Luqman Hakim berharap, agar pemerintah dan KPU tidak melupakan partisipasi publik saat proses pemilu yakini kampanye. Luqman menegaskan, jika kampanye sendiri merupakan bagian dari tahapan pemilu.
“Hak daulat rakyat tidak hanya dilaksanakan dengan datang ke TPS memberikan suara tetapi hak daulat rakyat itu pasti harus difasilitasi dalam setiap tahapan dan jadwal Pemilu,” tegas Luqman.
Dengan demikian, kata Luqman, ruang partispasi rakyat dalam seluruh tahapan dan jadwal termasuk kampanye di Pemilu tahun 2024 dapat dibuat dengan waktu secukup-cukupnya.
“Kalau saya sendiri saya pribadi saya tidak berpendapat apakah (kampanye) 120 hari apakah 90 hari apakah 70 hari tetapi yang penting saya percaya teman-teman KPU memiliki kerangka kemudian ketika diturunkan menjadi detailing tahapan dan jadwal substansi partisipasi rakyat dalam setiap tahapan Pemilu,” jelas Luqman.
Terkait soal kampanye ini, Politikus PKB ini juga meminta, agar Bawaslu dapat belajar dari berbagai kekurangan di dalam penyelenggaraan pemilu sebelumnya.
“Saya berharap seluruh tahapan dan jadwal Pemilu betul-betul dilakukan pengawasan yang ketat sehingga potensi penyimpangan itu bisa ditekan dan diminimalisir,” jelas Luqman.
Luqman juga mengingatkan, agar penyelenggara pemilu dapat melakukan pengawasan ketat pada hari-hari menjelang pencoblosan pemilu.
“Bahkan setiap Pemilu intensitas money politik itu makin luas dan indeksnya makin tinggi dan praktiknya makin terbuka,” tandas Luqman.
Sebelumnya, pemerintah dan KPU menyepakati jadwal pemilu 2024 pada tanggal 14 Februari. Kesepakatan itu diambil dalam rapat Komisi II digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (24/1/2022).
Rapat itu sendiri dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Hadir dalam rapat itu, Mendagri Tito Karnavian, Ketua KPU Ilham Saputra, hingga Ketua Bawaslu Abhan.
Sementara itu, untuk pemilihan serentak untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota atau Pilkada serentak tahun 2024 diputuskan digelar pada 27 November 2024.
Laporan: Muhammad Hafidh