KedaiPena.Com- Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB tak mempermasalahkan rencana Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). PKB juga memandang rencana KPU memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres patut dipertimbangkan.
Demikian hal tersebut oleh disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PKB Daniel Johan menanggapi rencana KPU tersebut. Sebelumnya, pendaftaran untuk para kandidat capres-cawapres awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober–25 November 2023.
“Sejauh semua sepakat dan KPU siap melaksanakannya saya rasa itu ide yang perlu dipertimbangkan,” kata Daniel Johan, Sabtu, (9/9/2023).
Daniel Johan menyarankan, rencana untuk mempercepat jadwal pendaftaran dan memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres di pilpres 2024 dapat segera dibahas dengan seluruh stakeholder.
Daniel Johan menekankan, stakeholder tersebut antara lain ialah penyelenggara pemilu, partai peserta pemilu dan juga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Iya kita serahkan saja untuk dibahas dengan seluruh stakeholder, antara KPU dengan komisi terkait dan partai peserta pemilu,” pungkas Daniel Johan.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berencana mempercepat jadwal pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) Pilpres 2024. KPU juga hendak memperpendek durasi pendaftaran capres-cawapres.
Pendaftaran capres-cawapres awalnya dijadwalkan pada 19 Oktober–25 November 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun, dalam rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, jadwal pendaftaran capres-cawapres berubah.
Dalam lampiran Rancangan PKPU itu, dinyatakan bahwa tahapan pendaftaran capres-cawapres dibuka pada 10 Oktober 2023 dan ditutup pada 16 Oktober 2023.
Laporan: Hafid