KedaiPena.Com – Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan fakta-fakta adanya dugaan pengaturan distribusi bawang putih oleh beberapa pelaku usaha yang menguasai pasar hingga sekitar 50 persen.
Hal itu pun membuat KPPU memutuskan untuk meningkatkan status dugaan kartel bawang putih dari penelitian ke tahap penyelidikan.
Wakil Ketua KPPU, Kurnia Sya’ranie mengatakan, meningkatnya status dugaan kartel tersebut, dikarenakan bawang putih sebagai sebuah bahan komoditas dicari oleh konsumen terutama pada hari-hari besar.
“Pemerintah telah membentuk satgas pangan untuk menjaga agar harga-harga tidak melebihi harga yang telah ditetapkan. Walaupun bawang putih memang tidak ditetapkan, tetapi bahan pangan ini sangat dicari oleh konsumen terutama pada hari-hari besar,” cerita Kurnia kepada KedaiPena.Com, Rabu (24/5).
Situasi-situasi tersebut, kata Kurnia, yang dimanfaatkan oleh para kartel untuk mendapatkan keuntungan sangat besar dengan cara sengaja menahan pasokan. Walaupun, lanjut Kurnia, apa yang dilakukan oleh menteri pertanian untuk mencabut izin para penimbun bawang putih tersebut sudah sangat tepat.
“Tapi kita KPPU akan tetap konsisten untuk bersama-sama dengan pemerintah mengawasi harga pangan. Terlebih lagi sebentar lagi sudah masuk bulan Ramadan. Maka dari itu saat ini sudah di naikkan ke penyelidikan di sekretariat KPPU,” pungkas Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh