KedaiPena.Com – Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja sama KPPU Deswin Nur berharap agar penegakan hukum atas kasus yang menimpa Grab Indonesia dan mitranya PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) dalam dugaan perkara diskriminasi para mitra mandiri dapat menjadi peringatan untuk tidak berlaku curang.
“Penegakan atas kasus (Grab dan TPI) ini diharapkan menjadi upaya peringatan bagi yang perilaku serupa,” ujar Deswin Nur saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Jumat (11/10/2019).
Deswin Nur juga memastikan KPPU akan segera bertindak cepat bilamana terdapat laporan seperti kasus yang dialami oleh Grab Indonesia dengan TPI ditemukan kembali.
“Kasus saat ini masih fokus di Grab. Jika ada indikasi kuat atau laporan serupa yang ditemukan, kita tentunya bisa dalami. Permasalan di platform online sangat beragam,” ungkap dia.
“Pendekatannya tentu berbeda-beda. Itulah menariknya. Satu kasus dapat berbeda dengan kasus lain. Permasalahan diskriminasi ini hanya satu dari berbagai potensi permasalahan di online platform,” sambung dia.
Deswin Nur menambahkan, KPPU sendiri juga akan mengembangkan permasalahan yang menimpa Grab dengan TPI ini sampe ke wilayah Jabodetabek, Makasar dan Surabaya.
“Juga didalami perilakunya diduga terjadi di wilayah operasi TPI,” beber dia.
Sedangkan untuk kasus yang menimpa Grab Indonesia dengan TPI sendiri, lanjut Deswin Nur, masih dalam mendalami pembatasan pasar, hambatan masuk, dan diskriminasinya.
“Karena awalnya laporan asosiasi transportasi online di medan mas. Mereka lapor perlakuan istimewa grab bagi mitranya yang berasal dari TPI dibandingkan mitra lain. Oleh KPPU, kasus ini dikembangkan geografisnya. Karena terjadi di wilayah lain dimana TPI ada,” tandas dia.
Diketahui, aplikasi penyedia transportasi online, Grab Indonesia tersangkut kasus persaingan tidak sehat di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Kasus itu berawal dari kerja sama Grab dengan PT TPI di Medan, Sumatera Utara yang menimbulkan masalah dan diadukan ke KPPU.
PT TPI atau Teknologi Pengangkutan Indonesia sendiri merupakan sebuah perusahaan jasa rental mobil yang bekerja sama dengan Grab Indonesia. Keduanya bekerja sama dalam menyelenggarakan program kendaraan rental atau sewa dengan kesempatan memiliki mobil bagi sopirnya.
Laporan: Muhammad Hafidh