KedaiPena.Com – Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kurnia Sya’ranie mengaku setuju apabila sagu dan produk olahannya, termasuk beras sagu, dapat dijadikan alternatif pengganti beras padi.
Kurnia mengaku akan banyak dampak positif dari hal tersebut.
“Setuju, apabila nilai budaya dan kebiasaan daerah hendaknya masih dipertahankan. Sehingga, itu menjadi nilai tersendiri bagi lokal,” ujar Kurnia dalam perbincangan dengan KedaiPena.Com, Selasa (17/4/2018).
Kurnia berpesan, agar sagu yang menjadi bahan pangan pokok juga jangan tergeser. Pengelolaan sagu sebagai beras alternatif harus terus didorong.
Kurnia menyarankan, agar pemerintah bisa melakukan kampanye untuk terus menyuarakan olahan sagu untuk menjadi beras alternatif.
Pemerintah, dapat membuat lomba olahan sagu sebagai awal kampanye.
“Untuk bahan olahan saya rasa bisa saja harus didorong agar masyarakat dalam mengolah menjadi makanan yang bidang masuk pasar,” imbuh Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh