KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), R. Kurnia Sya’ranie mengatakan bahwa saat ini sebagian besar pasar atau market usaha di Indonesia diisi oleh para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal tersebutlah, kata Kurnia, yang dijaga oleh KPPU selama ini.
Demikian dikatakan oleh, Kurnia saat ditanyai oleh KedaiPena.Com perihal peran KPPU dalam menjaga dunia persaingan usaha di Indonesia saat ini
“Kalau KPPU intinya ‘we are not protect competitor, but we protect competition’. Jadi ini kompetisi ini yang harus kita jaga agar tetap sehat dan hidup. Karena pelaku besarnya dari usaha kecil,” kata Kurnia saat berbincang dengan KedaiPena.Com, di kantornya, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Tidak hanya itu, Kurnia pun menuturkan, keberadaan pelaku usaha kecil di ‘market’ inilah yang perlu juga dibangun secara bersama-sama. Hal itu, tegas Kurnia, perlu dilakukan demi mewujudkan dan menciptakan, persaingan usaha yang mengedepankan keadilan.
Bila hal tersebut dapat terbangun, Kurnia juga meyakini, tidak hanya keadilan dalam persaingan usaha saja yang tercipta, namun konsep kemandirian bangsa yang digagas oleh para pendiri bangsa juga akan terwujud.
“Ini yang harus kita bangun bersama m-sama. Jadi harus lebih berhubungan baik dan melakukan koordinasi lebih bagus antara KPPU dengan lembaga lain dalam membangun usaha kecil ini,” tandas Kurnia.
Laporan: Muhammad Hafidh