KedaiPena.Com – Politisi PDI Perjuangan Darmadi Durianto berpendapat kemungkinan besar pengajuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjadi lembaga negara sulit terealisasi, karena akan membebani tambahan keuangan negara.
“Kondisi keuangan negara saat ini sedang berat, sehingga pengajuan KPPU sebagai lembaga negara diprediksi tidak akan disetujui,” ujar Darmadi Durianto saat dihubungi di Jakarta, Selasa (18/7).
Menurut Anggota Komisi VI DPR ini, poin tersebut merupakan salah satu bahan yang dibahas terkait pembahasan revisi UU No.5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
“Poin lainnya adalah besarnya denda 5-30 persen kemungkinan akan diturunkan persentase maksimalnya, mengingat denda dikaitkan dengan maksimal 30 persen yang sangat memberatkan kalangan usaha,”ucapnya.
“Setelah mendengarkan keluhan beberapa asosiasi pengusaha di Jakarta, saat ini beberapa sektor usaha mengalami pelambatan akibat daya beli yang semakin menurun dari masyarakat. Hal ini tidak sejalan dengan semangat pemerintah untuk menurunkan ekonomi biaya tinggi,”sambung Bendahara Umum Megawati Institute ini.
Kemudian, lanjut dia, hal berkaitan dengan kekuasaan yang terlalu besar buat KPPU kemungkinan akan ditinjau kembali. Pasalnya, akan membuat lembaga ini akan menjadi ‘super power’ dalam perannya sebagai wasit dalam persaingan usaha.
“Orientasi KPPU sebagai hakim harus digeser menjadi wasit dalam persaingan usaha,” ujar Darmadi.
Laporan: Muhammad Hafidh