KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU), Kurnia Sya’ranie mengatakan, banyaknya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang gagal bersaing dengan pemain besar disebabkan karena tidak adanya keadilan untuk mereka selama ini.
Demikian dikatakan oleh Kurnia dalam diskusi bertema ‘Peran KPPU dalam Perlindungan UMKM’ di restoran New Tawang, Jakarta, Kamis (11/5).
“Produk UMKM ini ketika ditaruh di pasar biasanya ditaruh paling belakang. Itu kan tidak fair,” papar Kurnia.
Selain itu, Kurnia juga menyoroti, kontrak perjanjian bisnis kerja sama antara perusahaan besar dengan UMKM kecil yang selama ini terkesan merugikan pelaku usaha kecil.
“Misalnya di dalam kontrak itu rencananya yang mereka terima per bungkus akan dibayarkan 1 bulan. Namun, yang terjadi ketika mau membayar ternyata barangnya belum laku sehingga baru dibayar 2 bulan lagi. Sehingga rugi kan yang kecil,” beber dia.
“Apalagi yang mensuplai adalah yang bantu teman-teman nya. Karena, tidak punya uang akhirnya dia pinjem ke bank. Ini juga materi yang kita sebut langgar perjanjian kemitraan,” sambung dia.
Dengan demikian, lanjut Kurnia, dirinya menyampaikan agar setiap para mitra besar yang membantu UMKM kecil dapat terbiasa dan menepati sebuah perjanjian yang mereka buat.
“Contoh India mereka kalau apa-apa duluan. Karena, mereka terbiasa dengan tulisan, begitu diminta bukti dia bisa,. Kita tidak terbiasa sehingga sering diakui oleh orang lain,” papar dia.
“Ini harus dibiasakan, kami KPPU akan bantu buat standar itu, kalo mitra kan ada keagenan ada banyak, masing-masing itu harus ada spesifiknya sendiri dalam kontraknya dan KPPU akan membantu membuat ‘tools’ dari permasalahan tersebut,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh