KedaiPena.Com – Petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ruteng menggelar sosialisasi pekan penyampaian Surat Penyampaian Tahunan (SPT) kepada seluruh pegawai lingkup Pemerintah Daerah Manggarai Timur.
Kegiatan ini diadakan di ruang rapat Bupati Manggarai Timur (Matim), Lehong Borong.
Selain pegawai lingkup Pemda Matim, Bupati dan Wakil Bupati Matim, Agas Andreas dan Jaghur Stefanus juga turut hadir.
Bupati Agas Andreas dalam arahannya mengatakan, pekan penyampaian SPT wajib disambut baik. Sebab, dengan mengikuti kegiatan sosialisasi SPT, ASN turut langsung mendukung kesuksesan perpajakan di Indonesia.
“Ikuti kegiatan ini dengan baik agar mengetahui secara detail tentang pajak tahunan pribadi kita. Selain itu, kegiatan ini penting dilaksanakan agar semua ASN sadar pajak,” kata Andreas ditulis Selasa (26/3/2019).
Bupati Matim juga menegaskan agar pentingnya bagi pimpinan OPD Pemda Matim untuk memberikan teladan kepada bawahan dan masyarakat.
“Saya tegaskan, bahwa (penyetoran pajak) wajib mulai dari pimpinan OPD beri teladan kepada semua bawahan dan masyarakat. Agar semuanya jadi sadar pajak,” tegas Bupati.
Sementara, Kepala KPP Pratama Ruteng, Marihot Pahala Siahan menyampaikan, bahwa dalam rangka mewujudkan keteladanan, kepala daerah, DPRD, Forkopimda dan instansi terkait wajib menyampakikan SPT. Dan kini hal itu bisa dilakukan secara elektronik, yang biasa disebut E-filing.
“KPP Pratama Ruteng mengemban amanah untuk menghimpun penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp321,9 miliar dari wilayah Kabupaten Manggarai Timur dan Manggarai Barat,” tutup Siahan.
Laporan: Muhammad Hafidh