KedaiPena.Com – Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni menilai, perkataan anggota Pansus Angket KPK Misbakhun yang ingin membekukan anggaran KPK dan Polri adalah bentuk kekuatan perlawanan yang masih dimiliki oleh DPR.
“Jadi jangan diremehkan, kalau KPK dan Polri memiliki wewenang menangkap orang. Maka, DPR memiliki wewenang ‘budgeting’, wewenang inilah yang ingin ditunjukkan oleh DPR,” beber dia kepada KedaiPena.Com, Jumat (30/6).
Sya’roni menjelaskan, bahwa dalam kasus ini kedua belah pihak baik KPK maupun DPR haruslah bisa saling menghormati. Sebab, bagaimanapun juga kedua lembaga ini memiliki tugas yang sudah diatur di Undang-undang.
“KPK diberikan kewenang menangkap para koruptor, sekalipun itu yang ditangkap anggota DPR. Bahkan sudah berkali-kali KPK menangkap anggota DPR. Namun, sampai saat ini pun DPR tetap menghormati kerja KPK, tidak ada yang mangkir atau melawan wewenang KPK melaksanakan pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
Demikian pun sebaliknya, KPK juga harus menghormati kerja konstitusi DPR yaitu melaksanakan pengawasan termasuk diantaranya membentuk Pansus. Kalau KPK merasa sudah berjalan sesuai koridor hukum kenapa harus takut menghadapi angket DPR. Dan bila KPK tetap bersikukuh melawan angket DPR, publik bisa curiga bahwa bahwa ada yang disembunyikan oleh KPK.
KPK, lanjut Sya’roni, mestinya tidak usah terlalu takut berlebihan dengan pengguliran angket ini. Sebab, angket ini akan secara langsung disiarkan oleh stasiun TV.
“Jadi biarlah rakyat yang akan menilai DPR atau KPK yang benar. Menurut saya pun pansus ini tidak akan mengarah pada hal yang beresiko seperti pembubaran KPK. Sebab kalau itu terjadi parpol bisa ditinggalkan rakyat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Hafidh