KedaiPena.Com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengaku terkejut dengan ditetapkanya Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) yang juga kader PKB Imam Nahrawi sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan terkait dana hibah oleh KPK.
“Kita kaget, kita prihatin. Tetapi kita menghormati keputusan lembaga (KPK) itu, dan tetap kita ingin asas praduga tak bersalah dikedepankan agar kemudian hukum ditekan secara adil,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid kepada wartawan, Rabu, (18/9/2019).
PKB sendiri, lanjut dia, akan segera melakukan tabayun kepada Imam Nahrawi untuk mengklarifikasi tersebut. PKB juga akan memberikan pendampingan advokasi yang diperlukan jadi proses ini semua.
“Proses tabayun ini kita bicarakan dengan yang bersangkutan. Mohon doanya kita bisa melalui ini dengan baik,” tegas dia.
Dia mengungkapkan, PKB sedianya juga akan segera melakukan rapat untuk melakukan pendalaman terkait penetapan tersangka Imam Nahrawi.
Meski demikian, ia enggan berandai- andai, soal status Imam Nahrawi di PKB pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
“Ya pasti kita akan melakukan rapat, melakukan pendalaman. Melakukan kajian yang mendalam mengambil langkah langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan ini semua. Mohon doanya,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka dalam kasus dugaan terkait dana hibah. Menpora diduga menerima uang melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum, menerima uang Rp 14,7 miliar terkait.
Imam juga diduga meminta Rp 11,8 miliar dalam rentang 2016-2018. Uang itu diduga merupakan commitment fee atas pengurusan hibah yang diajukan pihak KONI kepada Kemenpora pada 2018.
Penerimaan juga diduga terkait dengan Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan Imam.
Laporan: Muhammad Hafidh