KedaiPena.Com – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan pihaknya telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
“Sekitar 5 orang,” kata Tessa kepada awak media di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Tessa mengungkapkan, dari lima orang tersangka tersebut terdapat penyelenggara negara. Tessa pun mengamini, dari lima orang tersangka tersebut juga terdapat pihak swasta.
“Ada dari penyelenggaran negara dan ada dari swastanya,” tegas Tessa.
Saat disinggung apakah salah satu dari lima tersangka tersebut merupakan mantan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Tessa mengaku hal itu, belum dapat dibuka secara gamblang.
“Belum bisa dibuka nanti,” papar Tessa.
Tessa mengungkapkan, KPK akan mengumumkan nama-nama dari tersangka rasuah di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk pada hari Kamis atau Jumat pekan ini.
“Ya, nanti jelasnya pada saat hari Kamis atau hari Jumat,” pungkas Tessa.

Diketahui, Yuddy Renaldi yang menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) resmi mengundurkan diri.
Corporate Secretary Bank BJB, Ayi Subarna, mengonfirmasi bahwa perusahaan telah menerima surat pengunduran diri Yuddy pada Rabu, 4 Maret 2025. Ia menyebut jika pengundurannya didasari oleh alasan pribadi.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto membenarkan, jika rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digeledah oleh pihaknya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025).
Setyo sapaannya mengungkapkan, jika kediaman Ridwan Kamil digeledah oleh KPK terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana iklan Bank BJB.
Setyo Budiyanto menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan awak media usai menghadiri agenda peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu lalu (4/5/2025).
Laporan: Muhammad Rafik