KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini tersangka Marketing Manager PT Humpus Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasti tidak bermain sendiri. Komisi anti rasuah meyakini adanya keterlibatan petinggi PT HTK lain dalam kasus ini.
“Dari identifikasi yang kami temukan tidak mungkin dia (Asty Winasti) berbuat sendiri. Nah itu yang sedang kami telusuri, bagaimana sebenarnya mekanisme di PT HTK tersebut, sehingga kami perlu juga memeriksa beberapa pihak, dan juga MOU atau kerjasama itu kan kerjasama korporasi,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Pernyataan tersebut disampaikan Febri menyusula danya pemeriksaan Komisaris PT HTK, Theo Lykatompesy dan Manager Keuangan PT HTK, Mashud Masdjono, pada hari ini. Theo dan Mashud diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asty Winasti.
Namun demikian, Febri belum mau membukan secara terang terkait dugaan perintah dari petinggi atau rapat-rapat direksi PT HTK kepada Asty untuk menyuap Anggota Komisi VI DPR, fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso. Namun, dipastikan Febri, pihaknya memang sedang menelusuri keterlibatan petinggi PT HTK dalam kasus ini.
“Kalau substansinya kami tidak bisa sampaikan, kalau materi yang lebih tekhnis tidak bisa kami sampaikan. Tapi, itu tentu jadi poin yang kami telusuri ya, apakah misalnya tersangka Asty ini dia berbuat sendiri. Tapi apa mungkin dia berbuat sendiri?,” terang Febri.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, pada 30 Maret 2019. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan kerjasama pengapalan produk Pupuk Indonesia.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk mengangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.
Laporan: Nebby MR