KedaiPena.Com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2024).
KPK bakal memeriksa Indra terkait kasus dugaan korupsi kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Selain Indra, tim penyidik juga menjadwalkan memeriksa Project Manager PT Integra Indocabinet, Andrias Catur Prasetya.
“Hari ini (Rabu, 8/5/2024) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Meski begitu, Ali belum membeberkan materi yang bakal didalami tim penyidik terhadap Indra dan Andrias. Ali mengaku akan menyampaikan hal tersebut setelah proses pemeriksaan.
Sebelumnya KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, termasuk ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, Selasa (30/4/2024).
Penggeledahan juga dilakukan pada Senin (29/4/2024) di empat lokasi berbeda di wilayah Jakarta, yakni Bintaro, Gatot Subroto, Tebet dan Kemayoran.
Keempat wilayah itu merupakan rumah kediaman dan kantor dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan: Tim Kedai Pena