KedaiPena.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki setoran uang pengadaan proyek Bandung Smart City untuk Wali Kota Bandung, Yana Mulyana alias Kang Yana, melalui lima saksi dari PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Kita Bandung.
Diinformasikan, kelima saksi tersebut adalah Yohanes S, Ronny AK, Kalteno, Yadi Haryadi, dan Aini Baranuri.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan kelima saksi tersebut diduga mengetahui proses pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) untuk proyek Bandung Smart City hingga aliran uang ke Kang Yana.
“Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proses pengadaan perangkat ISP dan CCTV di Dishub Kota Bandung. Selain itu juga dikonfirmasi mengenai dugaan adanya setoran dari pengadaan tersebut untuk tersangka YM,” kata Ali Fikri, Selasa (9/5/2023).
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (YM) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan Closed Circuit Television (CCTV) dan Internet Service Provider (ISP) atau jasa perawatan jaringan internet untuk layanan Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.
Pria yang karib disapa Kang Yana tersebut ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yakni, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Bandung, Dadang Darmawan (DD), Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal (KR), Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny (BN), CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi (SS), dan Manager PT SMA Andreas Guntoro (AG). Penetapan tersangka terhadap keenam orang tersebut merupakan hasil gelar perkara dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bandung pada Jumat (14/4/2023).
Laporan: Ranny Supusepa