KedaiPena.Com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memelototi soal permasalahan 147 aset milik ID FOOD senilai Rp 3,32 triliun yang dicaplok pihak lain. KPK mengakui, pengelolaan aset milik negara atau daerah memang memiliki kerentanan terjadi tindak pidana korupsi.
Demikian disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menanggapi ramai laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal Rp 147 aset senilai Rp 3,32 triliun milik ID FOOD yang dikuasai oleh pihak lain. Laporan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal aset milik ID FOOD ini turut menyita perhatian dari para anggota dewan di Senayan.
“Pengelolaan aset negara/daerah memiliki kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi,” kata Tessa kepada awak media di Jakarta, Kamis,(30/1/2025).
Tessa memastikan, KPK juga mendorong koordinasi dan supervisi terkait 147 aset milik ID FOOD senilai Rp 3,32 triliun yang dicaplok pihak lain. Tessa meminta, agar 147 aset senilai Rp 3,32 milik ID FOOD segera ditertibkan.
“Oleh karenanya, KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi terus mendorong upaya penertiban aset-aset milik negara atau daerah,” papar Tessa.
Tessa mengingatkan, penerbitan aset milik negara dari pihak lain penting demi mencegah potensi kerugian negara. Tessa menambahkan, penertiban aset negara juga penting agar tidak dikuasai atau disalahgunakan oleh pihak lain.
“Agar tidak dikuasai atau disalahgunakan oleh pihak-pihak lain secara tidak bertanggung jawab, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara,” tandas Tessa.
Sebelumnya diberitakan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dinyatakan bahwa ada 147 aset perusahaan ID FOOD yang dianggap hilang.
ID FOOD sendiri telah memberikan tanggapannya, melalui VP Sekretaris Perusahaan ID FOOD Yosdian Adi Pramono, yang menyampaikan akan menjadikan temuan BPK tersebut sebagai fokus utama perusahaan.
“Kami menerima dengan baik LHP BPK terkait aset tersebut sebagai landasan untuk perbaikan tata kelola aset di perusahaan. Tentunya ini sejalan dengan arahan Kementerian BUMN untuk penguatan Good Corporate Governanance (GCG) dan peningkatan kinerja ID FOOD,” kata Yosdian.
Ia menjelaskan, 147 aset perusahaan yang menjadi temuan BPK tersebut merupakan hasil pemeriksaan pada Tahun Buku 2021 sampai dengan Semester I 2023.
Menurutnya, mayoritas kondisi aset yang belum clean atau clear tersebut terjadi sebelum pembentukan Holding BUMN pangan.
Laporan: Muhammad Rafik