KedaiPena.Com- Penjagaan militer di Mahkamah Agung atau MA diyakni tidak akan mempengaruhi penyidikan yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK tentu tidak terpengaruh dengan kebijakan pengamanan di lingkungan MA,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11/2022).
Ali sapaanya menegaskan, meski MA dijaga militer, proses penyidikan suap penanganan perkara di MA dengan tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati tetap berjalan.
“Pengumpulan dan melengkapi alat bukti terus kami lakukan,” beber Ali.
Lebih lanjut, jubir berlatar belakang jaksa ini meyakini MA tetap mendukung upaya KPK dalam rangka menuntaskan perkara tersebut.
“Kami pastikan proses penyidikan yang sedang KPK lakukan juga selalu kami sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi kerja-kerja KPK,” tutup Ali.
Dalam mengusut kasus ini, tim penyidik KPK telah menggeledah ruang kerja hakim agung Kamar Pidana MA, Prim Haryadi dan Sri Murwahyuni. Selain itu, penyidik juga menggeledah ruang Sekretaris MA Hasbi.
Juru bicara MA Andi Samsan Nganro sebelummya mengatakan Gedung MA akan dijaga oleh TNI. Menurut Andi, penjagaan oleh TNI itu bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Namun, kata dia, untuk menjaga kerja para Hakim Agung agar nyaman.
Laporan: Tim Kedai Pena