KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah lembaga yang tidak pantas diselamatkan dan diperdebatkan, tapi lembaga yang pantas dibubarkan di negeri ini.
KPK RI selama hidupnya tidak lebih baik dari institusi yang lain. KPK adalah lembaga mubazir yang hanya menghabiskan uang rakyat
KPK RI Selalu penuh kontroversi bukan prestasi. Komisioner KPK tidak mampu jalankan perannya karena memang mereka tidak mampu.
KPK RI itu dibentuk karena kepolisian dan kejaksaan perannya dianggap kurang. Tapi ternyata KPK tidak lebih baik dari 2 lembaga itu.
Jika kepolisian dan kejaksaan diberikan kewenangan seperti KPK RI maka 1000% yakin mereka akan lebih baik daripada KPK. Kenapa?
Karena penyidik KPK RI itu juga berasal dari kepolisian dan kejaksaan.
Pasti kita bertanya, kalau begitu kenapa KPK RI dibentuk kalau penyidik juga dari kepolisian dan kejaksaan?
Kan yang dilapangan dalam pemberantasan korupsi adalah para penyidik bukan komisioner KPK RI, jadi untuk apa ada KPK?
Tapi bukan karena alasan itu sehingga saya menyatakan bahwa KPK RI sangat pantas di bubarkan. Bukan juga masalah KPK itu lembaga Adhoc
Tapi karena para penyidik itu mempunyai atasan yang sangat lemah dan “tidak pantas” menjadi komisioner KPK RI. Dari awal KPK hingga kini
Jadi jika ada yang bilang revisi UU KPK RI adalah pelemahan, itu 100% salah. Kenapa? Karena tidak perlu dilemahkan, KPK memang sudah lemah
Kapan kuatnya KPK RI ? Tidak ada dalam sejarah KPK bisa menyelesaikan kasus-kasus besar. Kasus-kasus kecil saja, tidak beres..
Padahal kewenangan KPK RI begitu besar dan penyidiknya adalah orang-orang yang terlatih dari kepolisian dan kejaksaan. Tetap saja lemah
Jadi bubarkan saja lembaga mubazir yang bernama KPK RI yang hanya menghabiskan uang tapi minus prestasi sesuai dengan kewenangan besarnya
Kalaupun mau dipertahankan, maka yang dirubah itu sistem rekruitmen komisioner KPK RI dan syarat-syaratnya harus sangat spesifik.
Misalnya calon komisioner harus orang lapangan. Terlibat langsung dalam penanganan kasus korupsi dilapangan dalam beberapa tahun.
Lalu prestasi apa saja dilapangan dan kasus apa saja yang ditangani. Track recordnya dalam penegakkan hukum juga sebagai syarat.
Karena KPK RI lembaga spesial maka harus dipimpin oleh orang yang spesial. Jadi ketika akan dipilih di DPR, semuanya calon spesial.
Yang selama ini terjadi, KPK RI yang kewenangannya super besar dipimpin oleh para amatiran. Ya.. pantas saja kalau KPK jadi lembaga konyol
Ibarat Klub sepakbola MU, pemainnya hebat tapi dilatih oleh pelatih amatiran. Jeblok prestasinya! Seperti itulah KPK RI selama ini.
Jika komisioner KPK RI adalah orang-orang spesial, maka dia bisa membuat strategi hebat yang dijalankan oleh penyidik yang berpengalaman.
Kewenangan besar, komisioner spesial dan penyidik berpengalaman, barulah KPK RI menjadi lembaga yang bisa menyelesaikan kasus-kasus besar
Kalau sistem rekruitment komisioner KPK RI masih seperti sekarang, maka sangat pantas KPK dibubarkan. Makan gaji buta dan mubazir
Jangan dengarkan LSM-LSM anti korupsi, karena selama ini fungsi mereka juga tidak ada, proyek doang, nyatanya korupsi juga makin marak.
DPR RI sebagai wakil rakyat dan pemerintah segera benahi saja pola rekruitment tersebut, karena itu akar masalah sebenarnya.
Oleh Teddy Gusnaidi, Praktisi Hukum