KedaiPena.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan memanggil Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri menjelaskan pemanggilan Hasto adalah untuk diperiksa menjadi saksi dalam kasus Harun Masiku.
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih,” kata Ali Fikri, Kamis, (6/6/2024).
Ia menyampaikan Hasto dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB.
“Kami berharap yang bersangkutan hadir sesuai jadwal pemanggilan dimaksud,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK sudah memanggil sejumlah saksi dalam kasus Harun Masiku. Mereka adalah Simon Petrus, yang berprofesi sebagai pengacara. Dia diperiksa di gedung Merah Putih KPK pada Rabu (29/5/2024). Sehari setelahnya, penyidik juga memeriksa satu saksi lainnya yaitu seorang mahasiswa bernama Hugo Ganda.
Harun Masiku merupakan calon anggota legislatif PDIP yang sudah menjadi buronan KPK sejak 2020. KPK menduga Harun menyuap anggota Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan sebanyak Rp 600 juta terkait pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.
Wahyu diputus bersalah dalam perkara itu dan divonis 7 tahun penjara. Dalam proses penyidikan kasus ini, Hasto juga pernah diperiksa pada 2020. Sementara, hingga sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap.
Laporan: Ranny Supusepa