KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan lembaganya menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Betul mas Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (27/11).
Ajay ditangkap bersama sejumlah pihak lainnya lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap. Menurut Firli, transaksi ilegal tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit.
“Dugaan walkot melakukan kopupsi dalam proyek pengadaan pembangunan rumah sakit di Cimahi,” ujar Firli.
Jenderal bintang tiga ini meminta masyarakat bersabar dan memberikan ruang bagi tim penindakan untuk bekerja.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya. Trims,” katanya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dan para pihak yang diamankan dalam OTT ini.
Laporan: Muhammad Hafidh