KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memonitor dan memberikan masukan kepada program makan siang gratis Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
KPK menyatakan akan melihat rencana pelaksanaan program itu kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang mungkin terjadi.
Menanggapi hal itu, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran memastikan pihaknya akan mematuhi semua aturan dalam menjalankan program makan siang gratis tersebut. Pasalnya, kata Rosan, makan siang gratis merupakan program prioritas Prabowo-Gibran.
“Itu kan adalah program prioritas tentunya program makan siang gratis ini akan dilakukan tentu dengan mengacu kepada semua aturan yang ada semua kebijakan yang ada,” kata Rosan di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Rosan menerangkan, penting agar program makan siang gratis dapat dijalankan sesuai aturan yang ada. Sebab, lanjut Rosan, program makan siang gratis akan memberikan manfaat ibu hamil dan anak-anak sekolah.
“Sehingga ini dapeat dirasakan asas manfaatnya kepada seluruh rakyat Indonesia terutama kepada para ibu hamil kepada murid-murid, adik-adik kita yang jumlahnya sampai 80 juta orang,” tandas Rosan.
Sebelumnya, KPK menyatakan akan melihat rencana pelaksanaan program itu kemudian memberikan masukan soal celah korupsi yang mungkin terjadi.
“Saya akan lihat dulu detailnya seperti apa, baru setelah itu kita lihat kira-kira di mana ada potensi terjadinya korupsi yang bisa kita cegah,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, di kantornya, Jakarta, Selasa (23/4/2024).
Pahala mengatakan KPK tidak akan mempermasalahkan dari mana sumber anggaran untuk melaksanakan program makan siang gratis tersebut.
Menurut dia, hal yang paling penting adalah membuat anggaran tersebut dapat digunakan tanpa dikorupsi.
“Kalau anggaran kami enggak ambil pusing mau diambil dari mana terserah, itu wewenang pemerintah,” tutur dia
Laporan: Muhammad Lutfi