KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensinyalir 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya telah merugikan negara lebih dari Rp186 miliar.
Angka tersebut, merupakan perhitungan sementara, untuk mendapatkan angka pasti komisi anti rasuah akan menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi bukan tidak mungkin nanti setelah proses ini maka ada temuan temuan baru sehingga dugaan kerugian keuangan negaranya bisa lebih besar dari Rp 186 miliar tersebut,” kata Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).
Sementara itu, Febri mengatakan hari ini pihaknya telah memeriksa salah satu Staff Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin.
Pemeriksaan itu pun, guna mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara.
“Jadi pemeriksaan oleh penyidik sekaligus merupakan proses mematangkan perhitungan kerugian keuangan negara, karena kami juga sedang berkoordinasi secara intensif dengan BPK diduga kerugian keuangan negara dari 1 perkara ini saja yang ditangani tim adalah sekitar 186 miliar,” katanya.
Laporan: Nebby