KedaiPena.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memiliki bukti dugaan keterlibatan CEO Lippo Group James Riady dalam kasus suap perizinan Meikarta. Bukti tersebut akan dibuka KPK dalam persidangan.
“Seluruh yang dituangkan didakwaan itu akan kami buktikan satu persatu. Itu kewajiban jaksa penuntut umum nanti untuk membuktikan dan tentu kami sudah punya bukti-buktinya,” ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (17/1).
Pernyataan tersebut disampaikan Febri dalam menanggapi dakwaan petinggi Lippo Group Billy Sindoro yang menyebut James Riady melakukan penggambaran proyek Meikarta kepada Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin saat pertemuan.
“Keterangan saksi, bukti elektronik yang berupa visual ataupun bukti elektronik yang lain ataupun bukti-bukti yang lain seperti surat dan lain-lain yang sudah kami memiliki satu persatu akan dikeluarkan,” kata Febri.
Oleh karenya Febri tak mau menyampaikan lebih detail terkait sejumlah bukti keterlibatan James tersebut.”Tidak bisa disampaikan saat ini karena proses persidangannya kan sedang berjalan dan beberapa saksi belum dipanggil,” kata dia.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta adalah PT Mahkota Sentosa Utama, yang merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk di bawah naungan Lippo Group.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Dalam kasus ini, Billy Sindoro diduga memberikan uang Rp7 miliar kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan anak buahnya. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan Rp13 miliar terkait proses pengurusan izin proyek Meikarta.
KPK telah menetapkan 9 tersangka, yakni Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Billy Sindoro. Kemudian, konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).
Selanjutnya, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ?MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).