KedaiPena.Com – Selain menggeledah kantor Dinas PU Provinsi Papua, Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) juga melakukan penggeledahan di kantor Unit Pelayanan Pengadaan (ULP)  Provinsi Papua, Kamis (2/2).
Pantuan KedaiPena.Com, sekitar 12 orang tim penyidik lembaga anti rasuah tersebut melakukan penggeladahan di setiap ruangan kantor tersebut.
Sejumlah awak media mencoba mengabadikan momen penggeledahan itu, namun dibatasi oleh Anggota Brimob Polda Papua yang melakukan penjagaan di depan ruangan kantor tersebut.
“Wartawan dibawah saja, jangan diatas sini,  nanti mengangu PNS yang sedang bekerja, dan juga tim KPK,” kata seorang anggota Brimob selaku Komandan jaga pengeledahan itu.
Pengeledahan baru berakhir sekitar Pukul 15.30 WIT. Tim penyidik turun meninggalkan gedung berlantai tigai itu dengan membawa sejumlah koper yang disinyalir sebagai hasil penggeledahan itu.
Dikabarkan, penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan proyek fiktif pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura, Papua yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp80 Miliar. Kasus ini sendiri sebelumnya pernah ditangani oleh Bareskrim setahun lalu.
Laporan: Ichad