KedaiPena.Com – Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga mempertanyakan, adanya 75 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurutnya, jumlah 75 orang tersebut tidak wajar, terlebih lagi dikabarkan ada nama penyidik senior KPK Novel Baswedan.
“Kalau yang tidak lulus sebanyak itu, tentu layak dipertanyakan. Pertama, apakah alat ukur (instrument) yang digunakan benar-benar mengukur wawasan kebangsaan ? Kalau tidak, tentu hasil TWK tersebut tidak valid. Karena itu, perlu diketahui alat ukur yang digunakan dalam TWK agar publik dapat menilainya,” tegas dia, Jumat, (7/5/2021).
Sedangkan yang kedua, lanjut dia, hasil TWK jangan dijadikan alasan dan pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai.
Padahal, tegas dia, mereka selama ini termasuk orang-orang yang punya integritas dalam pemberantasan korupsi.
“Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka secara langsung telah melemahkan lembaga sendiri. Hal ini akan membahayakan kelangsungan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi,” ungkap dia.
Jamiluddin menegaskan, kalau KPK sudah melemahkan dirinya sendiri, maka negara sebaiknya membubarkannya.
“Sebab, KPK hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan,” ungkap dia.
Dengan demikian, tegas dia, fungsi KPK lebih baik dikembali ke Kepolisian dan Kejaksaan.
“Dua lembaga ini harus dipercaya dan didorong agar dapat melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah air,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh