KedaiPena.Com – Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengistimewakan siapapun yang terlibat dalam mega korupsi e-KTP.
Sya’roni menegaskan hal tersebut termasuk tidak mengistimewakan dua nama Politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung yang diduga terlibat dalam korupsi e-KTP.
“Tidak boleh ada yang diistimewakan, siapa pun yang terlibat harus ditangkap. Bila KPK berani menangkap Setnov maka seharusnya juga berani menangkap tokoh- tokoh lainnya,” ujar Sya’roni kepada KedaiPena.Com, di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Sya’roni juga meminta agar lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan ini dapat bertindak cepat. Hal tersebut, agar kasus ini tidak dipolitisir pihak-pihak tertentu.
“Karena kelambanan KPK hanya akan mengundang peluang terjadinya politisasi,” beber Sya’roni.
Sya’roni melanjutkan, bila
KPK sudah memiliki bukti yang cukup maka sebaiknya segera menetapkan keduanya sebagai tersangka.
“Soal pemanggilan yang lebih tau penyidik KPK, bila KPK sudah memiliki bukti yang cukup maka sebaiknya segera menetapkan keduanya sebagai tersangka,” pungkas Sya’roni.
Laporan: Muhammad Hafidh