KedaiPena.Com- Politikus Partai Golkar Tb Ace Hasan Syadzily mengembalikan kepada aturan yang berlaku terkait rencana KPK untuk memanggil Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep terkait dugaan gratifikasi fasiltas jet pribadi saat berpergian bersama istrinya Erina Gundono ke Amerika Serikat (AS).
“Ya, kita kembalikan pada aturan yang berlaku ya,” kata Ace Hasan dikutip, Selasa,(3/9/2024).
Baca Juga: KPK, Coba Tanya Keberadaan Kaesang Pangarep ke PSI!
Meski demikian, Ace Hasan menilai, bahwa dugaan gratifikasi lantaran penggunaan fasilitas jet pribadi oleh Kaesang Pangarep dan Erina Gundono tidak tepat.
Sebab, tegas Ace Hasan, putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut bukanlah seorang penyelenggara atau pejabat negara sehingga tak layak didalami soal dugaan gratifikasi penggunaan fasilitas jet pribadi.
Baca Juga:Paramadina: Kelakuan Kaesang Sama Persis dengan Anak Pejabat Orde Baru
“Sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau apa namanya tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan sesuatu yang sifatnya misalnya bisa mengikat pada para penyelenggara negara,” tandas Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK diminta menanyakan keberadaan dari putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Kaesang diketahui merupakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Hal itu disampaikan pemain film atau layar lebar Fedi Nuril dalam akun X pribadi miliknya @realfedinuril menanggapi laman pemberitaan yang mewartakan soal ketidaktahuan KPK atas lokasi dari Kaesang.
KPK mengaku akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang untuk memberikan klarifikasi soal dugaan
gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat.
“Kepada KPK. Coba tanya keberadaan Kaesang ke PSI,” kata Fedi dikutip, Senin,(2/9/2024).
Fedi melanjutkan, jika PSI juga tak mengetahui keberadaan Keasang maka putra Presiden Jokowi tersebut tidak disiplin dalam berkomunikasi.
Fedi turut mengutip pernyataan Ketua DPD PDIP Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul yang menyebut soal pentingnya kedisplinan Ketua Umum Partai dalam berkomunikasi.
“Kalau mereka pun tidak tahu, berarti menurut Pak Bambang Pacul, Kaesang sebagai ketua umum tidak disiplin dalam berkomunikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengirimkan surat undangan kepada Kaesang Pangerep untuk memberi klarifikasi atas dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi yang digunakan saat berpergian ke Amerika Serikat. Namun, KPK tidak mengetahui posisi anak Presiden Joko Widodo itu.
“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya enggak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (30/8/2024).
Laporan: Tim Kedai Pena