KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut kebijakan yang dapat menimbulkan kerugian pada perekonomian negara, tidak hanya fokus pada kerugian negara saja.
Hal itu dikatakan begawan ekonomi Rizal Ramli di Malang, ditulis Jumat (26/10/2018).
“Jadi di undang-undang korupsi itu ada pasal yang mengatakan bisa dituduh melakukan tindakan yang merugikan perekonomian negara, perekonomian nasional. Artinya tindakan yang merugikan petani, merugikan nelayan itu bisa dikenakan tindakan korupsi,” kata Menko Ekuin era Presiden Gus Dur.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian itu menyinggung soal kasus impor yang telah dilaporkannya ke KPK. Menurut Rizal, KPK seharusnya tidak hanya fokus pada kerugian keuangan negara. KPK juga harus melihat kerugian perekonomian negara yang disebabkan oleh kebijakan impor tersebut.
Baca Juga: Ini Dia Delapan Dugaan Korupsi Pangan yang Dilaporkan RR ke KPK
Sebab menurutnya, jika KPK hanya fokus pada kerugian keuangan negara, maka itu hanya berlaku untuk komoditas impor yang dibeli oleh negara.
“Jadi kami minta supaya KPK memulai sejarah baru, tidak hanya fokus korupsi gara-gara impor yang dibeli pemerintah tapi juga impor yang merugikan petani dan konsumen. Nah, kalau itu terjadi, Indonesia akan jauh lebih baik,” jelasnya.
Menurut eks penasehat ekonomi PBB ini, kebijakan pemerintah yang dapat merugikan negara harus diusut sebagai tindak pidana korupsi.
“Kebijakan yang disesatkan, kebijakan yang merugikan negara harus bisa diusut. Contohnya kan BLBI, BLBI kan kebijakan. Dalam praktiknya kan merugikan negara,” jelas Menko Maritim era Presiden Jokowi.
Laporan: Muhammad Hafidh