KedaiPena.Com – Lembaga anti rasuah KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Kantor Unit Pelayanan Pengadaan (ULP) Provinsi Papua. Penggeledahan tersebut dilakukan 2 hari berturut-turut sejak Rabu (1/2) hingga Kamis (2/2).
Dikabarkan, penggeledahan tersebut terkait dugaan pekerjaan fiktif pembangunan ruas jalan Kemiri-Depapre Kabupaten Jayapura, Papua yang nilainya diperkirakan lebih dari Rp80 Miliar. Kasus ini sendiri sebelumnya pernah ditangani oleh Bareskrim Polri tahun lalu.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Herry Dosinaen yang dikonfirmasi awak media mengakui dan membenarkan kasus tersebut.
“Sejak kemarin tim dari KPK mengeladah Kantor Dinas PU diruang kerja salah satu pejabat eselon tiga dan juga kepala dinas PU provinsi Papua, Mikael Kambuaya terkait proyek pembangunan jalan Kemiri-Depapre Tahun 2015 dengan sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat sekitar Rp80 Milyar,†kata Herry kepada Wartawan di Kantor Gubernur Papua, Kamis (2/2).
Menurut Sekda, penggeledahan tersebut guna mencari dan mengumpulkan dokumen yang berkorelasi dengan kegiatan proyek tersebut.
“Dalam aspek penyelenggaraan pemerintahan harus sesuai dengan ketentuan. Dan KPK melalui bidang pencegahan sudah membuat MoU bersama provinsi Papua untuk melakukan e-planning, e-budgeting, dan juga beberapa kegiatan yang berbasis elektronik yang tentunya telah disepakati bersama,†pungkasnya.
Laporan: Ichad