KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tetap fokus pada pengusutan kasus mega korupsi e-KTP. Langkah DPR membentuk Pansus Hak Angket KPK dinilai sebagai upaya parlemen untuk memperlemah dan mengintimidasi komisi anti rasuah ini dalam memberantas korupsi.
Aktivis Rumah Gerakan 98, Barita Ricky Tobing menuturkan, bahwa KPK dinilai tidak perlu terlibat dalam angket tersebut. Bahkan keberadaan pansus ini ditengarai sebagai upaya melindungi para aktor yang terlibat dalam kasus ini.
Menurutnya, keberadaan pansus ini justru membongkar skenario sistemik untuk mengamputasi peran KPK dalam pemberantasan korupsi.
“Rakyat selalu mendukung KPK dalam perjalanannya. Menurut saya, KPK sebaiknya mempercepat pengusutan kasus ini dengan mendalami peran Setya Novanto dan aktor lainnya, agar gangguan dari parlemen dapat segera diatasi. Potong masalah utamanya,” tegasnya di kepada wartawan, Kamis (6/7).
Ditambahkannya, proyek e-KTP yang menelan dana hampir Rp6 triliun tersebut mustahil dapat lolos tanpa kolusi dengan pimpinan DPR dan elit partai.
“Nama-nama tersebut sudah secara jelas disebutkan oleh pihak-pihak yang terlibat dan jaksa KPK dalam persidangan. Jangan sampai manuver pansus ini memecah konsentrasi KPK dan tidak menyentuh para aktor utamanya,” ujar dia.
Lebih lanjut, Wakil Bendahara Umum Rumah Gerakan ’98 ini menyatakan agar anggota DPR yang tidak menyetujui keberadaan pansus ini juga bersuara agar masyarakat mengetahui tidak semua anggota DPR bersikap anti terhadap KPK.
“Agar rakyat bisa membedakan siapa yang anti terhadap pemberantasan korupsi,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh