KedaiPena.Com – Impor bahan pangan berupa beras, garam, gula, daging, bawang dan lain-lain menimbulkan gejolak di tengah masyarakat Indonesia. Bukan hanya petani, masyarakat umum Indonesia pun bertanya-tanya.
Sjafril Sofyan, penggiat Gerakan Mahasiswa (Gema) 77/78 menegaskan, salah satu yang membuat bingung adalah, semestinya harga menjadi murah, minimal sama dengan harga diluar negeri. Akan tetapi hal tersebut tidak terjadi.
“Adanya hasil audit BPK yang menyimpulkan telah terjadi kesalahan impor komoditas beras, gula, garam, hingga daging sapi. Kesalahan terjadi karena penerbitan persetujuannya tidak sesuai kebutuhan dan produksi dalam negeri,” kata Sjafril kepada KedaiPena.Com, ditulis Minggu (30/9/2018).
Atas temuan BPK tersebut, lanjut dia, dapat disimpulkan ada kebijakan impor pangan selama ini tidak melalui prosedur yang ada. Diduga kuat ada rekayasa impor untuk keuntungan kelompok tertentu, mengeruk keuntungan dari rente dari bisnis impor beras dan lainya.
“Bukan hal yang mustahil adanya pat gulipat antara importir dengan pejabat terkait. Hal ini juga dikuatkan dengan konferensi pers dari Dirut Bulog Budi Waseso baru-baru ini yang mengingatkan tentang adanya kepentingan kelompok yang bermain bukan untuk kepentingan bangsa,” kata Sjafril mengulangi pernyataan Buwas.
Demikian juga dengan yang pernah disampaikan oleh DR Rizal Ramli. Dari pengalamannya bahwa permainan rente oleh para mafia impor pangan merupakan modus untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Mengingat begitu besarnya dampak impor bahan pangan bagi para petani dan masyarakat konsumen, Gema 77-78 mengingatkan kepada Presiden RI Joko Widodo, dan ketua-ketua partai-partai pengusung menteri terkait untuk menegur dan memberikan sanksi atau segera memberhentikan para pejabat yang ikut tersentuh praktik mafia pangan di luar prosedur dengan segala macam bentuknya.
“Kami pun meminta KPK segera turun tangan melakukan penyelidikan terhadap pelanggaran dan kesalahan prosedur impor pangan seperti yang telah dinyatakan dalam hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI),” tegas dia seraya menegaskan hal ini pun sudah disampaikan bersama 108 aktivis Gema 77/78 ke KPK beberapa waktu lalu.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang peduli terhadap petani dan masyarakat konsumen bersama menjaga kepentingan rakyat untuk dapat memantau, melaporkan dan mengintervensi setiap praktek mafia pangan sesuai dengan kapasitas masing-masing dan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Gema 77-78 akan menggunakan jaringan nasionalnya untuk melawan mafia pangan,” tandasnya.
Laporan: Ranny Supusepa