KedaiPena.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memeriksa sejumlah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) terkait penyelidikan kasus korupsi di Tanah Rencong.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh.
“Informasi yang kami terima, terkait permintaan keterangan dan klarifikasi dalam kegiatan penyelidikan oleh KPK,” kata Ali dalam keterangannya, Sabtu (23/10/2021).
Namun karena masih dalam tahap penyelidikan, Ali belum bisa mengungkap lebih jauh perkara tersebut.
Ali pun berjanji akan menyampaikan perkembangan kegiatan penyelidikan ini ke depannya.
“Karena masih tahap proses penyelidikan maka saat ini kami belum bisa sampaikan lebih jauh mengenai detail materinya,” tandas Ali.
Laporan: Muhammad Lutfi