KedaiPena.Com- Wakil Ketua Bidang Organisasi DPP Partai Hanura Hengki Irawan menyambut baik keputusan Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI yang menyatakan tidak adanya pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta.
“Sangat setuju dengan keputusan KPI,” kata Hengki, Kamis,(14/9/2023).
Hengki menegaskan, penampilan Ganjar dalam tayangan adzan dapat dimaknai sebagai panggilan ummat mendirikan shalat dan mengajak kepada kejayaan atau kemengan sesuai lafadz dalam adzan.
“Bisa juga dimaknai sebagai ajakan figur publik untuk berbuat baik, beribadah dan bersyukur pada Tuhan YME,” kata Hengki.
Hengki menekankan, Ganjar Pranowo juga merupakan figur publik yang menjadi panutan masyarakat luas. Ganjar, kata Hengki, adalah Gubernur Jawa Tengah yang berhasil dan di cintai tidak hanya masyarakat Jawa Tengah tetapi juga masyarakat Indonesia.
“Latar belakang Pak Ganjar adalah sosok yang lahir dan dibesarkan dalam keluarga Nasionalis religius.Apalagi keluarga isteri beliau Ibu Siti Atiqoh Supriyanti adalah keluarga Nahdliyin,” tandas Hengki.
Diketahui, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran dalam tayangan azan yang menampilkan sosok bakal calon presiden (capres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, di salah satu stasiun televisi swasta.
Keputusan ini diambil pada 13 September 2023 melalui rapat pleno KPI. Berdasarkan hasil forum klarifikasi dan rapat pleno, KPI menilai bahwa siaran azan maghrib yang menampilkan salah satu sosok atau figur publik tidak melanggar ketentuan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), demikian dikutip dari siaran pers KPI Pusat.
Laporan: Tim Kedai Pena