KedaiPena.Com – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menganggap pemerintah lebih keji ketimbang penjajah. Ini karena pemerintah membiarkan korban kecelakaan kerja terus bertambah. Jumlah buruh tewas di tempat kerja bahkan naik hingga 3 kali lipat pada 2016.
“Penjajah dahulu setidaknya masih lebih peduli terhadap pekerjanya yang menjadi korban saat kerja. Setidaknya terhadap pekerja dari bangsanya sendiri, pemerintahan penjajah jauh lebih peduli ketimbang sekarang,†jelas Ketua Umum KPBI, Ilhamsyah, Sabtu (29/4).
Selain itu, Ilhamsyah menjelaskan bahwa pemerintah saat ini terus menerus berlindung di balik kurangnya jumlah tenaga pengawas dari Kementerian Tenaga Kerja.
Ilhamsyah pun melihat banyak korban kecelakaan kerja yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia karena minim pengawasan. Hingga akhirnya pekerja yang mengalami kecelakaan tidak memperoleh perlakuan yang layak untuk dapat kembali bekerja.
“KPBI mengamati ada tren kecelakaan kerja mengkhawatirkan akibat kelalaian tugas pengawas pemerintah. Jumlah korban tewas di tempat kerja pada 2016 meningkat 3,5 kali menjadi 2.382.  Hal ini diperparah dengan lambatnya kompensasi bagi para pahlawan ekonomi tersebut,” jelas dia.
“Data BPJS Tenaga Kerja sampai akhir 2015, baru ada 110.285 kasus kecelakaan kerja yang ditangani. Baru 36.453 kasus kematian yang berhasil mereka bayarkan kompensasinya,†sambung Ilhamsyah.
Dia pun berpendapat, ada kekacauan data dalam jumlah kematian akibat kerja. Saat ini, data kecelakaan, penyakit akibat kerja dan kematian, yang diproduksi antara satu lembaga dengan lembaga lain di pemerintah saling bertolak belakang. Padahal, data ini penting untuk mengembalikan hak-hak buruh yang menjadi korban K3.
“Hal ini menunjukkan tidak seriusnya pemerintah memperlakukan pekerja sebagai bangsa Indonesia sepenuhnya. Padahal menurutnya, kalau buruh memang dihargai layak, buruh bisa melakukan pengawasan, pendataan sampai pelaporan dan tindakan pertama bagi korban K3 jika pemerintah mau lebih menghargai buruh jauh lebih tinggi,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh