KedaiPena.Com – Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) mengecam penggunaan pidana makar pada para pengkritik pemerintah. KPBI menganggap Presiden Joko Widodo menggunakan cara otoriter dan tidak demokratis untuk membungkam kelompok oposisi.
Sekretaris Jenderal KPBI Damar Panca Mulya mengatakan Presiden Jokowi membawa agenda demokrasi di era reformasi mundur.
“Jelas hal tersebut telah mencederai iklim demokrasi kerakyatan yang selama ini telah kita perjuangkan pasca lengsernya rezim otoriter Orde Baru,†kata dia di Jakarta, Selasa (13/12).
Selain itu, Damar menilai, bahwa pemerintahan Joko Widodo semakin menyerupai Soeharto karena mengganjar para pengkritiknya dengan pidana karet makar. Padahal pasal makar tidak memiliki ukuran yang jelas.
“Demokrasi sudah terancam kalau rapat dan aksi untuk mengkritisi kebijakan pemerintah dianggap makar,†geram dia.
Dia menambahkan, penggunaan pasal makar untuk membungkam kelompok oposisi itu bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945. Malah, kata Damar, justru membajak kedaulatan adalah investor global.
Melalui perjanjian-perjanjian dan organisasi internasional, para pemodal memaksakan pemerintahan, terutama di negara dunia ketiga, tunduk pada kepentingan bisnis semata.
“Sudah berapa banyak subsidi untuk rakyat yang kemudian dicabut demi kepentingan kaum modal?†ujarnya.
Maka dari Itu, Damar menyerukan kepada seluruh elemen gerakan rakyat untuk terus melawan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat.
“Gerakan-gerakan yang berlawan mesti segera mengkonsolidasikan perlawanan dalam kekuatan politik alternatif,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh