KedaiPena.Com – Pencurian cacing Sonari dan perusakan hutan di wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang menjerat Didin (48), warga Kampung Rarahan, Desa Cimacan, Kecamatan Cipanas ternyata mendapatkan perhatian dari komunitas pecinta alam.
Kelompok Mahasiswa Kelompok Pencinta Alam (KPA) Arkadia yang angkat bicara. Menurut, Wisnu Wicaksono Divisi Lingkungan Hidup KPA Arkadia, kasus ini haruslah ditelisik lebih jauh oleh pihak yang berwajib.
“Begitupun masyarakat juga harus diberikan edukasi untuk selanjutnya tidak lagi terjadi hal-hal yang membingungkan masyarakat awam seperti kasus Didin ini,” papar dia kepada KedaiPena.Com, Rabu (14/6).

Kemudian, lanjut Wisnu, pihak kepolisian pun juga harus mengungkap cukong-cukong yang berada di belakang Didin selama ini.
Pemerintah, tegas dia, harus bisa menjalankan keadilan yang menyeluruh dan sesuai dengan nilai-nilai pancasila yang di tanamkan oleh para leluhur kita.
“Semoga dari kasus ini semuanya bisa belajar, baik untuk masyarakat, penegak hukum dan pemerintah, agar kasus seperti ini tidak terulang,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas