KedaiPena.Com – Sebelum memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan ekspor lobster Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah berkonsultasi dengan nelayan dan ahli lobster. Selain itu, kebijakan ini pun diawasi oleh Ketua Komisi Pemangku Kepentingan dan Konsultasi Publik (KP2).
Ketua KP2 Effendi Ghazali, komisi tersebut dibentuk oleh KKP dan memiliki tugas khusus dalam memberi masukan untuk kebijakan Menteri KKP Edhy Prabowo.
“Misalnya tentang lobster ini, nelayan, para ahli lobster bukan hanya di Indonesia (dilibatkan). Saya ke tempat budidaya lobster terbesar di dunia dan kebetulan saya orang yang terakhir datang ke sana karena Covid-19 soalnya,” kata dia dalam acara Lets Talk With Sara, ditulis, Selasa, (14/7/2020).
Selain itu, Effendi mengatakan, dirinya sempat ke negara Australia dan Inggris guna melakukan konsultasi terkait kebijakan benih lobster tersebut.
“Lalu sempat datang ke Australia di berbagai tempat di situ dan bahkan sudah berhasil melakukan, lobster sampai beranak pinak, dan juga dengan teman-teman (penggiat) lobster yang di Inggris,” katanya.
Tidak hanya itu, Effendi mengutarakan, telah melakukan beberapa kali pertemuan dengan LSM dan pengusaha lobster yang juga memberikan beberapa masukan kepada menteri kelautan dan Perikanan.
“Kita melakukan 3-4 kali pertemuan dengan LSM juga, kemudian dengan pengusaha lobster dan memberikan beberapa masukan ke bapak menteri, bahwa kemudian ada beberapa masukan yang belum jalan, nah kita diskusikan disini,” ujar Effendi.
Ia juga mengatakan, dirinya telah melakukan beberapa konsultasi publik pada beberapa bulan lalu.
“Saya lupa tanggal-tanggalnya tapi untuk lobster ini kami pernah mengadakan dua kali konsultasi publik. Yang pertama itu berlangsung dari pukul 10.00 pagi sampai pukul 21.15 malam hari, itu di bulan Februari. Dan yang kedua itu berlangsung dari pukul 10.00 pagi hari sampai 14.30 pada 19 Februari,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi