KedaiPena.Com – Zona penyebaran Covid-19 di delapan kabupaten/kota provinsi Banten mengalami perubahan. Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya masuk dalam zona merah kini berada di zona oranye, bersama Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, jika kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat berhasil menekan mobilitas masyarakat.
Walaupun, kata dia, disisi lain PPKM Darurat itu belum memberikan dampak yang signifikan pada penurunan kasus positif covid-19 di provinsi Banten.
“Namun PPKM Darurat penting untuk terus dilakukan dalam menekan mobilitas masyarakat.
Karena untuk menekan penularan varian delta harus dapat menekan mobilitas masyarakat sampai 50 persen,” ujarnya, Kamis, (15/7/2021).
Ati mengakui, akan melakukan evaluasi PPKM Darurat di Banten setelah 14 hari pemberlakukan kebijakan tersebut.
“PPKM Darurat (akan) terevaluasi apakah memberikan dampak terhadap penurunan kasus dihitung 14 hari setelah diberlakukannya ppkm darurat,” terangnya.
Sementara, untuk zona penyebaran Covid-19 di delapan kabupaten/kota juga mengalami perubahan. Dari sebelumnya empat wilayah masuk zona merah kini hanya menyisakan tiga wilayah zona merah yaitu, Kota Tangerang, Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang.
Sedangkan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang sebelumnya masuk dalam zona merah saat ini masuk dalam zona oranye, bersama Kota Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak. Untuk Kabupaten Pandeglang yang semula masuk dalam zona oranye saat ini masuk dalam zona kuning.
Terkait hal tersebut, Ati menambahkan, selama pemberlakuan PPKM Darurat se Jawa-Bali dari delapan kabupaten/kota, baru Kota Tangsel yang sudah mengalami penurunan kasus di atas 30 persen.
“Namun tetap perlu terus ditingkatkan penurunan mobilitasnya sampai dengan 50 persen. Oleh karena itu sejak Senin Tangsel yang awalnya zona merah menjadi oranye,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan