KedaiPena.Com- Kota Serang untuk pertama kali masuk dalam zona merah. Pihak pmerintah kota Serang pun langsung melakukan rapat koordinasi untuk dapat mengantisipasi hal tersebut.
“Kita tahu persis kota Serang sedikit berduka dari orange menuju merah dan tentu ini harus di antisipasi, perintah dari pak Wali dan pak Wakil agar di adakan rapat khusus dalam menangani perubahan orange ke merah,” ucap Nanang Saefudin selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Selasa (26/1/2021).
Ia juga menyampaikan, Pemkot Serang juga akan segera melakukannya pembatasan operasional terutama pada tempat-tempat retail dan wisata.
“Ada beberapa hal yang penting terkhusus kota Serang sudah masuk ke zona merah, terutama di tempat-tempat retail seperti mall dan lainnya ada pembatasan operasional yang biasanya dimulai jam 10 dan berakhir pada jam 9 (21:00 WIB, red) itu kita akan batasi. Tempat wisata juga sesuai dengan kapasitasnya, kita tahu ada MBS milik lembaga private di Curug kita juga akan berkoordinasi dan tadi kita sudah undang pak kadispora nya,” tambahnya.
Menurutnya, pemkot Serang akan membuat aturan penanganan Covid-19 dengan komprehensif dan aturan tersebut tidak akan melemahkan kondisi perekonomian.
“Mohon dengan kesempatan ini para pelaku usaha, karena penanganan covid ini dilakukan secara komprehensif tetapi juga tidak melemahkan disisi ekonomi,” katanya.
Dirinya menyampaikan, saat ini pihaknya telah memerintahkan asda 1 untuk membuat konsep terkait rancangan aturan tersebut. Kemudian, kata dia, selanjutnya akan disampaikan kepada Wali Kota Serang.
“Tidak ada kendala, kita rancang dulu karena kebijakan itu saya sampaikan itu harus memenuhi aspek hukum nya apakah kebijakan yang kita buat bertentangan atau tentu tidak, yang kedua aspek sosial suasana kebatinan masyarakat. Yang saya katakan penanganan covid itu kan komprehensif kesehatan jalan kegiatan pelaku ekonomi juga harus jalan, karena saling membutuhkan satu dengan yang lain,” jelasnya.
“Kita gampang saja menutup a, b, c tapi kan kasihan juga masyarakat kita, tentu ini harus dibatasi dengan baik,” sambungnya.
Nanang menuturkan, terkait pembatasan tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti cafe dan yang lainnya akan segara diatur.
Pihaknya, lanjut dia, juga tengah mempersiapkan konsep untuk memberlakukan work from home (WFH) bagi pelayanan publik.
“Dan juga masalah pelayanan publik khususnya gedung-gedung pemerintah kita akan batasi dengan WFH kalau dari inmendagri (intruksi menteri dalam negeri, red) 75% nanti kita akan batasi apakah kita akan bertahan di 50%,” imbuhnya.
Akan tetapi, kata Nanang, untuk pelayanan publik dalam bidang kesehatan dikecualikan seperti rumah sakit yang langsung menangani kesehatan akan diatur operasional.
Tentu ini juga tidak hanya lembaga-lembaga pemerintah, tentu dikecualikan contohnya misalnya rumah sakit yang menangani kesehatan kita langsung atur operasionalnya seperti apa.
Kedepannya, Nanang mengatakan pemerintah kota Serang juga akan melakukan pengawasan, yang akan melibatkan sinergisitas dari berbagai pihak, dan dirinya berharap masyarakat lebih mengedepankan kesadaran dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Ya pengawasan secara sinergis, baik kami punya penegak perdana itu ada pak kasat tapi itu tidak cukup, saya minta lebih mengedepankan kesadaran masyarakat dari pada pengawasan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi