KedaiPena.Com – Kota Serang saat ini sedang berada di zona orange dalam peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten. Dalam peta sebaran tersebut, Provinsi Banten memiliki dua daerah zona orange yakni kota Serang dan kabupaten Pandeglang, selebihnya masih dalam zona merah.
Dalam update sebaran Covid-19 di Kota Serang yang di sampaikan oleh pemerintah kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang menunjukan total kasus terkonfirmasi 3.987 kasus pertanggal, Sabtu, (31/7/2021).
Dari 3.987 kasus positif di kota Serang terdiri dari 23 kasus sedang dalam perawatan, 1.178 kasus sedang melakukan isolasi, 2.687 kasus telah dinyatakan sehat atau sembuh dan 99 kasus meninggal dunia.
Kepala Dinkes Kota Serang, M Ikbal mengatakan, data yang pihaknya sampaikan kepada publik, telah mendapatkan verifikasi baik dari Dinkes Kota maupun Dinkes Provinsi Banten.
“Data yang di upload itu data yang sudah terverifikasi baik dari tingkat Dinkes Kota maupun provinsi. Jadi data itu sudah terverifikasi,” ucap Ikbal, Sabtu (31/7/2021).
Ditempat yang berbeda, Sekretaris Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanuddin menyampaikan, pendataan kasus positif di kota Serang dilakukan oleh pihak puskesmas yang selanjutnya dilaporkan kepada Dinkes kota Serang.
“Kalau seandainya seseorang itu positif di periksa, maka dia itu harus masuk ke data kami itu ada di at record, puskesmas kan punya surveilans, surveilans itu melaporkan dari puskesmas masuk ke Dinas,” katanya.
Ia menyebutkan, pendataan tersebut selalu dilakukan updating perharinya. Selain melalui puskesmas, sarana-sarana yang lainnya seperti klinik atau laboratorium yang menyediakan tempat untuk pemeriksaan atau testing juga harus melaporkan kepada pihaknya.
“Iya sesungguhnya tidak hanya itu, sarana yang lain juga harus melaporkan seperti labolatorium yang ada di kota itu melaporkan juga ke dinkes kota Serang,” imbuhnya.
Pria yang akrab di sapa Hasanuddin ini pun menuturkan data yang telah di Terima oleh pihaknya selalu diberikan kepada Dinkes Provinsi setiap harinya.
Ia berharap, kepada masyarakat untuk dapat melaporkan dirinya jika dirinya dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga dapat mempermudahkan dalam pendataan.
Selain itu, kata dia, pihaknya saat ini telah menggunakan aplikasi pendataan dan pengawas yang di lakukan oleh surveilans di masing-masing puskesmas di kota Serang.
“Misalnya di puskesmas A ada yang positif di simpan di aplikasi, dan dia melakukan isolasi mandiri itu ketahuan datanya. Mempermudah pengawas dan dia ketahuan jika berpergian selagi handphone yang melakukan isolasi mandiri aktif atau tidak di blokir,” tuturnya
Namun dirinya tidak menampiknya, meskipun telah menggunakan teknologi atau aplikasi pendataan, hal itu pun masih memiliki kendala. Seperti masyarakat yang sedang melakukan isolasi mandiri tidak memiliki handphone ataupun paket internet.
“Cuma memang aplikasi ini bagus tapi kadang-kadang ada juga masyarakat yang tidak punya handphone atau tidak punya isi kouta akhirnya sedikit terhambat,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi