KedaiPena.Com- Kasus korupsi di PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) yang merugikan negara sekitar 18 miliyar rupiah. Saat ini KPK telah menetapkan Direktur Utama PT SMS Sarimuda periode 2019-2021vsebagai tersangka terkait penyalahgunaan wewenang kerjasama pengangkutan batubara.
Menanggapi hal itu, Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumsel Jabodetabek menggelar aksi di depan kantor KPK pada Jumat, 6 Oktober 2023.
Koordinator Aksi Gerakan Mahasiswa Sumsel, Biliyansah mengatakan bahwa KPK sebagai lembaga yang berwenang untuk memberantas kasus korupsi di Indonesia harus mengembangkan kasus tersebut sampai semua yang terlibat dijadikan tersangka dan di penjara.
KPK diminta segera memeriksa mantan Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru selaku orang yang paling bertanggung jawab atas kasus korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumsel tersebut.
“PT SMS itu punya daerah, BUMD. Tentu KPK harus menyelidiki Gubernur Herman Deru karena dia adalah Orang Yang Paling Bertanggung Jawab Atas Korupsi Di BUMD Sumsel. ,” kata Biliyansah dalam orasinya Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut, Gerakan Mahasiswa Sumsel Sumatera Selatan Jabodetabek juga mengaku geram dengan adanya kasus korupsi di tubuh BUMD Sumsel. Menurutnya, BUMD yang seharusnya menjadi tempat pengabdian untuk mewujudkan daerah yang sejahtera, malah menjadi tempat para koruptor.
“Kasus korupsi di BUMD Sumsel ini sangatlah tidak bisa ditoleransi. BUMD yang harusnya sebagai penyumbang kesejahteraan masyarakat, malah dijadikan ladang korupsi pejabatnya, nantinya pasti akan banyak masyarakat yang akan menderita” jelas Beliyansyah.
“Bagaimanapun KPK harus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya, dan Herman Deru sebagai kepala pemerintahan daerah pastilah mengetahui permasalahan yang terjadi di BUMD Sumsel ini,” pungkasnya.
Belli sapaanya pun meyakini bahwa Sarimuda bukanlah aktor utama dalam korupsi PT .SMS , tentu kita akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan melakukan aksi berjilid-jilid sampai Herman Deru diperiksa dan ditetapkan tersangka oleh KPK.
Laporan: Tim Kedai Pena