KedaiPena.Com – Semua anak bangsa sepakat bahwa korupsi adalah kejahatan yang luar biasa mengerikan dan akan merongrong sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketidakadilan dan kemiskinan yang menggurita dewasa ini tidak lepas dari perilaku korup yang tidak beradab yang bersemayam dalam diri penyelenggara negara.
Demikian disampaikan Imam Budi dari Jaringan Mahasiswa Indonesia di Jakarta, ditulis Kamis (29/3/2018).
“Seharusnya mereka tidak pantas menyandang sebagai penyelenggara negara, apa lagi sebagai pelayan rakyat. Pantasnya mereka menyandang predikat sebagai mafia dan tikus yang terus menerus memakan uang dari keringat rakyatnya sendiri,” tegasnya.
Fenomena yang mengerikan diatas mengingatkan kita pada mega skandal kejahatan korupsi e-KTP yang melibatkan hampir semua fraksi yang ada di DPR RI dan sejumlah elit dan politisi di republik ini.
“Sebut saja ada persekongkolan jahat di antara mereka yang mengatur kekuasaan. Mereka sangat leluasa mengatur dan bersinergi serta membagi pundi-pundi rupiah dan dolar hasil maling dan rampok atas nama dan kepentingan segenap rakyatnya. Tapi faktanya rakyat hanya dijadikan sebagai alat untuk melegitimasi dan mengeruk keuangan negara melalui proyek pengadaan e-KTP,” jelasnya.
Proyek e-KTP ini secara hukum telah merugikan negara dengan divonisnya
dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogon serta di tetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam proyek e-KTP.
“Setya Novanto terang-terangan menyebut uang e-KTP mengalir kepada kedua kader PDIP yaitu Puan Maharani dan Pramono Anung. Pengakuan tersebut diungkapkan langsung oleh Setya Novanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari Kamis (22/3/2018),” lanjut dia.
Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima USD 500 ribu. Uang tersebut diberikan oleh orang kepercayaan Setnov yaitu Made Oka Masagung dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.
“Publik harus tahu pada saat pembancakan korupsi e-KTP Pramono Anung menjabat sebagai Wakil Ketua DPR dan Puan Maharani sebagai Ketua Fraksi PDIP. Kedua kader PDIP tersebut sekarang menjabat sebagai Menteri Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan dan Sekretaris Kabinet.
Laporan: Muhammad Hafidh