KedaiPena.Com – Korupsi e-KTP telah menyeret sejumlah nama pejabat besar. Koordinator Investigasi Center For Budget Analisy (CBA), Jajang Nurjaman mengatakan, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) harus bisa menidak tegas siapa pun para pejabat yang terlibat dalam korupsi tersebut.
Termasuk memeriksa Gubernur non aktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang saatitu masih menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI.
Sebab, kata Jajang, siapapun anggota di Komisi II DPR diduga terlibat pada kasus tersebut. Mereka pasti sebelumnya telah mengetahui adanya tindakan suap dalam proyek e-KTP. Karena proses penyuapan tersebut terjadi di internal komisi II kala itu.
“Harus dibuka sepuas-puasnya ke publik agar masyarakat tahu pejabat kita masih doyan embat uang rakyat,” ujar Jajang kepada KedaiPena.Com, Senin (15/3).
Khusus Ahok, kata Jajang, kalau pun keterlibatan dia hanya sebagai anggota dan mungkin menerima nominal uang yang kecil pada saat itu, tetap saja KPK harus memeriksa mantan Bupati Belitung Timur itu. Kemudian, semua anggota komisi II yang diduga terlibat juga harus diperiksa, demi membongkar mega skandal ini.
“KPK harus periksa ahok, biar kasus e-KTP ini makin gamblang. Toh kalau Ahok merasa tidak terlibat, dia gak perlu takut diperiksa KPK, biar KPK juga gak terkesan tebang pilih,” pungkas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh