KedaiPena.Com – Kasus tindak pidana korupsi pembangunan Gedung BPJS Ketenagakerjaan Sekupang di Batam, periode 2021-2022 dikhawatirkan akan membuat publik, terkhusus buruh, khawatir dengan keberadaan program jaminan sosial tersebut.
Tak hanya aset atau uang, para buruh kini diyakini khawatir akan kehilangan data privat dan profil pekerjaan BPJS Ketenagakerjaan.
Demikian hal itu disampaikan Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN (Geber BUMN) Achmad Ismail menanggapi kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan Sekupang, Batam.
Empat orang telah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi tersebut.
“Publik menjadi khawatir atas keberadaan asetnya di BPJS Ketenagakerjaan saat ini. Kali ini dananya yang dikorupsi. Besok, apakah terjamin pula soal keamanan data privat dan profil pekerjaan publik yang di-collecting oleh badan publik tersebut?,” kata Ais, Minggu,(21/7/2024).
Ais mengingatkan setidaknya terdapat 50 juta dara publik dan peserta BPJS Ketenagakerjaan. Ais menegaskan, kekayaan data tersebut sedianya harus terjaga dan jangan sampai berpindah tangan, apalagi sampai diperjualbelikan.
“Kekayaan data ini harus terjaga kerahasiaannya dan jangan sampai berpindah-tangan untuk diperjualbelikan,” tegas Ais.
Ais menambahkan, adanya tindakan korupsi tersebut juga menunjukkan lemahnya penerapan aspek Good Corporate Governance (GCG) di internal BPJS Ketenagakerjaan.
“Tingkat kepedulian dan partisipasi (engagement) dari seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan pun harus bisa dipastikan sepenuhnya memiliki aset publik sebagai harta kekayaan pribadi yang patut terjaga orisinalitas dan keberadaannya,” tandas Ais.
Laporan: Tim Kedai Pena