KedaiPena.com – Perwakilan korban Wanaartha Life (WAL) secara tegas menyampaikan bahwa bukan penolakan pembubaran yang mereka sampaikan Dalam audiensi dengan Komisi XI DPR RI. Tapi lebih kepada perlindungan untuk mendapatkan kejelasan hukum atas masalah yang sudah mereka hadapi selama puluhan tahun.
Ketua Aliansi Korban Wanaartha, Johanes Buntoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak pembubaran dan dibentuknya Tim Likuidasi.
Namun yang dipersoalkan adalah orang yang menunjuk dalam Tim Likuidasi ini adalah pemegang saham pengendali yang masih buronan interpol sehingga masih menghadapi masalah hukum.
Bahkan, Tim Likuidasi telah lebih dulu menginformasikan bahwa OJK sudah menyetujui mereka lewat surat tertanggal 13 Desember 2022. Padahal belum ada informasi dan pengumuman resmi dari OJK.
“Tanggal 11 Januari kami bertemu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kami pertanyakan mengapa dengan mudahnya OJK secepat itu berkomunikasi dengan buronan yang sudah ada red notice-nya. Parahnya lagi OJK justru mendukung usulan dari buronan tersebut,” kata Johanes, Jumat (27/1/2023).
Sebagai warga negara, lanjutnya, semua korban WanaArtha meminta pelindungan dan hak-haknya diperjuangkan.
“Semestinya OJK transparan dan akuntabel dalam hal tersebut karena sesuai Undang-undang, fungsi mereka melindungi hak-hak pemilik polis, bukan melindungi PSP yang dalam status bermasalah dengan hukum RI,” ucapnya.
Dijelaskan oleh Johanes, dua orang yang ditetapkan sebagai Tim likudasi WAL, yaitu Harvardy Muhammad Iqbal dan Shery Anita Metanfanuan. Adapun total kewajiban pemegang saham yang perlu ditunaikan kepada pemegang polis sebesar Rp15,95 triliun dari 29 ribu polis.
“Jika kepastiannya juga belum jelas, hal ini yang ditakutkan korban. Para pemilik polis itu sudah tidak percaya dengan apa pun yang dikehendaki PSP, termasuk orang-orang di Tim Likuidator yang tidak kapabel dan legitimate di mata seluruh Pemilik Polis. Jadi kami datang ke Komisi XI agar OJK bisa memfasilitasi pertemuan yang dihadiri ADK OJK sendiri dan Perwakilan Pemilik Polis agar persoalan yang kusut dan abu-abu ini bisa terang benderang dan akuntabel,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa