KedaiPena.com – Informasi terbaru, Minggu (2/10/2022) pagi, korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, pasca laga Arema vs Persebaya dilaporkan sudah mencapai 129 orang meninggal dunia.
Tragedi yang diperkirakan dipicu akibat dilontarkannya gas air mata di dalam stadion. Padahal FIFA sudah tegas melarang penggunaan gas air mata di dalam stadion.
Mengutip keterangan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kerusuhan dimulai saat ribuan supporter Arema menyerbu masuk lapangan Karena tidak terima dengan kekalahan tim kesayangannya.
Karena massa tidak terkendali, akhirnya aparat melepaskan gas air mata yang menimbulkan kerumunan massa pada satu titik.
“Terjadi penumpukan di dalam, proses penumpukan itulah terjadi sesak napas kekurangan oksigen,” kata Irjen Nico Afinta, kepada wartawan di Polres Malang, seperti dilansir dari detikJatim, Minggu (2/10/2022).
Dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, penggunaan gas air mata sebenarnya dilarang. Pada pasal 19 b tertulis, ‘No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used’ atau bisa diartikan ‘senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Manajemen Arema FC sudah membuat pernyataan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Mereka meminta maaf dan siap ikut tanggung jawab dengan apa yang sudah terjadi.
“Arema FC menyampaikan duka mendalam atas musibah di Kanjuruhan. Manajemen Arema FC turut bertanggung jawab untuk penanganan korban baik yang telah meninggal dunia dan yang luka-luka. Manajemen juga akan membentuk crisis center atau posko informasi yang menghimpun dan menerima laporan untuk penanganan korban yang dirawat di rumah sakit,” kata Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris dalam keterangannya pada media.
Laporan: Ranny Supusepa