KedaiPena.Com – Unjuk rasa yang dilakukan yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Peduli (Ampek) Universitas Andalas (Unand) untuk menyambut kedatangan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Padang, Sumatera Barat berakhir ricuh.
Aksi yang diikuti UKM PHP, BEM Fakultas Hukum Andalas dan GMNI serta Lam&PK pada awal berlangsung damai. Namun, pada akhirnya pihak kepolisian melakukan tindakan represif kepada mahasiswa yang memulai aksi sekitar pukul 10:00 WIB ini.
Humas Ampek, Hemi Lavour Febrinades menjelaskan ada sekitar 15 mahasiswa yang ditangkap pihak kepolisian. Sementara, jumlah mahasiswa luka sekitar delapan orang.
Tidak hanya itu, kata dia, dalam penangkapan, kepolisian menggunakan kekerasan kepada massa aksi yang berunjuk rasa di depan kampus Unand ini. Padahal massa aksi sama sekali tidak melakukan perlawanan.
“Sebanyak 15 orang peserta aksi ditangkap dan diamankan ke Polresta Padang,” ujar dia dalam keterangan kepada KedaiPena.Com, Sabtu (4/11).
Kemudian, dia melanjutkan, peserta aksi yang perempuan sempat tertahan di dalam Masjid Nurul Ilmi Universitas Andalas dan dikelilingi oleh banyak polisi.
“Tindakan respresif yang dilakukan kepolisian merupakan bentuk pembungkaman terhadap hak asasi manusia, dan merupakan kemunduran dalam demokrasi,” ujar dia.
“Padahal kebebasan berekspresi dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28F dan UU Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia,” jelas dia.
Berikut nama-nama mahasiswa yang ditangkap polisi:
1. Matus
2. Marcho
3. Anil
4. Hemi
5. Habib
6. Verdlab
7. Wahyu
8. Yoenk
9. Rahman
10. Dika
11. Fauzi
12. Wisnu
13. Fahmi
14. Salman
15. Dino
Sementara delapan orang mengalami luka-luka adalah:
1. Wahyu (luka wajah kening sebelah kiri)
2. Dino (siku kanan)
3. Adam (luka pesimis kiri)
4. Hendri (mata kaki kiri dan memang di pinggang)
5. Azan (lengan kiri)
6. Wisuda (mata kiri)
7. Fauzi (luka cakar di tangan kanan)
8. Fahri Idris (luka di bibir)
Laporan: Sulistyawan