KedaiPena.Com – Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia Wildan Wahyu Nugroho yang juga Presiden BEM UNS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya Jakarta.
Status tersangka juga ditetapkan kepada Panji Laksono selaku Presiden Mahasiswa IPB sekaligus Koordinator Isu Agraria BEM Seluruh Indonesia.
Hal ini berdasarkan surat panggilan yang bernomor S.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum dan S.Plg/11739/x/2017/Ditreskrimum yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan ini dilakukan sebagai dampak dari aksi demo memgkritisi Tiga Tahun Jokowi-JK di depan Istana Negara, Jakarta.
Addin Hanifa Menko Eksternal BEM UNS Solo, Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia dalam keterangannya yang diterima redaksi, Senin (23/10), penetapan ini tak membuat pihaknya mundur.
“Kami tetap berdiri pada khittah perjuangan untuk senantiasa membersamai kaum-kaum yang ditindas dalam memperjuangkan keadilanâ€, tegas Addin.
Ia pun mengajak segenap mahasiswa Indonesia agar senantiasa merapatkan barisan demi perlawanan yang jauh lebih kuat dan besar.
“Bagaimana mungkin kita berdiam diri melihat penindasan yang teramat nyata pada saudara kita,” tegas dia.
“Bagaimana mungkin kita hanya berpangku tangan atas ditetapkannya dua rekan perjuangan kita yang telah berjuang menyerukan pada tegaknya keadilan,” demikian Addin.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh indonesia (BEMSI) menggelar aksi di depan Istana Negara sampai Jumat tengah malam (20/10)
Mereka datang membawa Tuntutan Pembangunan Pro Rakyat (Tugu Rakyat) yang di dalamnya berisi harapan dan cita-cita untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik dan bermartabat, antara lain, turunkan kesenjangan ekonomi, gugat pengekangan hak publik dan wujudkan kedaulatan rakyat, rakyat menuntut tegaknya supremasi hukum.
Laporan: Muhammad Hafidh