KedaiPena.Com - Koordinator BEM SI Wildan Wahyu Nugroho resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya Jakarta sesuai melakukan unjuk rasa mengkritisi 3 tahun Pemerintahan Jokowi-JK.
Status tersangka juga ditetapkan kepada Panji Laksono selaku Presiden Mahasiswa IPB sekaligus Koordinator Isu Agraria BEM Seluruh Indonesia.
Hal ini berdasarkan surat panggilan yang bernomorS.Plg/11738/x/2017/Ditreskrimum danS.plg11739/x/2017/Ditreskrimum yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Selatan, Safarianshah Zulkarnaen mengaku kecewa dengan tindakan penahanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Tentunya kepolisian tidak boleh reaktif atau bahkan tidak boleh serampangan dalam menangkap, memroses bahkan menahan teman-teman mahasiswa,” ujar pria yang kerap dipanggil Safa ini saat dihubungi KedaiPena.Com, melalui pesan singkat, Selasa (24/10).
“Selain itu, tidak boleh ada upaya penghalangan pendampingan mahasiswa oleh kuasa hukum untuk mengantisipasi indikasi-indikasi yang tidak kita inginkan,” sambung Safa.
Kendati demikian, bekas Presiden Mahasiswa Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta ini meminta agar seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia dapat menahan diri dan tidak terpancing emosi dengan situasi ini. Karena, bila mahasiswa lainnya ikut bersikap reaksional akan memperkeruh keadaan.
“Rapatkan barisan dan berpikiran jernih mengenai persoalan ini. Yakinlah bahwa dalam setiap perjuangan akan ada konsekuensi logis yang akan diterima,” jelas Safa.
“Namun, jangan sampai menyurutkan semangat untuk tetap mengambil bagian dalam memberikan kontribusi intelektual bagi bangsa ini. Panjang umur perlawanan,” tandas Safa.
Laporan: Muhammad Hafidh