KedaiPena.Com – Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Yati Andriyani meminta agar Polri transparan dalam penyelidikan kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019.
Alasannya adalah lantaran Kontras menilai selama ini ada yang terkesan ditutup oleh Polri terkait penanganan kasus ini.
“Polri baru menyatakan hanya empat memang terkena peluru tajam, tapi selebihnya belum dijelaskan,” kata Yati kepada wartawan di Jakarta, ditulis, Selasa (2/7/2019).
Kontras juga menilai Polri tidak membeberkan bukti yang jelas terkait pecahnya proyektil yang menyulitkan investigasi. Seharusnya, kata dia, hal itu dijelaskan kepada publik.
“Kemudian bukti-bukti spesifik juga tidak dijelaskan, proyektil itu pecah kita tidak tahu, buktinya apa kalau memang proyektil itu pecah,” tutur Yati.
Yati pun mendesak pihak kepolisian fokus kepada aktor yang diduga bermain dalam kasus tersebut jika kesulitan dalam mengidentifikasi proyektil. Sehingga, pengungkapan kasus ini bisa terus berjalan.
“Tapi juga secara politik itu harus diungkap, secara sosial itu harus diungkap sebetulnya aktor-aktor siapa saja yang diduga terkait dengan peristiwa ini, untuk nanti kemudian dugaan aktor ini disambungkan dengan temuan bukti di lapangan,” ujar Yati.
Selain itu, Yati menilai kepolisian juga bermasalah terkait dengan netralitas. Kata dia, Polri harus menjaga netralitas sebagai penegak hukum dan pengayom.
Yati mengingatkan polisi sejatinya sebagai pelindung dan pelayanan masyarakat, maka diharapkan agar tidak berat sebelah.
Apalagi menurutnya, di tahun politik ini jelas Polri berada di tengah pusaran politik.
“Kepolisian tidak dengan baik menjelaskan kewenangan mereka di tahun politik ini,” pungkas Yati.
Laporan: Muhammad Hafidh